PEMDES WONOSARI GELAR MUSRENBANG DESA TAHUN ANGGARAN 2026


wonosari-inhil.desa.id-Pemerintah Desa Wonosari menggelar Kegiatan Musrenbang Desa Pada hari kamis 6 Februari Tahun 2025,yang dihadiri tokoh agama,tokoh masyarakat,wakil masyarakat dari berbagai unsur serta dari Pemangku kepentingan yang terkait ,Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.


    Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2026.
Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat terkait. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri Tahun 2014. 



Pendamping desa dari P3MD juga banyak memberikan arahan dan menjabarkan tentang penggunaan dana desa tahun 2025 harus mengacu pada permendespdt no 2 tahun 2024,permendespdt no 3 tahun 2025 serta PMK no 108 tahun 2024,"tuturnya".

    Kepala Desa Wonosari dalam sambutanya memberikan ucapan terimakasih "Saya ucapkan 
terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir ,sehingganya terlaksananya acara ini dengan baik"tuturnya".
 



Media Digital Desa



© Copyright - Desa Wonosari